Sejarah Perusahaan

A. PENDIRIAN PERUSAHAAN

PT PANN (Persero) didirikan berdasarkan PP No. 18 Tahun 1974 tentang penyertaan modal Negara RI untuk pendirian persero dalam bidang pengembangan armada niaga nasional. PT Pengembangan Armada Niaga Nasional yang disingkat dengan PT PANN (Persero) didirikan sebagai wahana untuk menyelenggarakan program investasi kapal niaga nasional melalui sejumlah kegiatan antara lain :

  • Turut melaksanakan program pemerintah, khususnya pengadaan armada niaga, alat apung, dan alat penunjang lainnya.
  • Melakukan pengadaan kapal melalui pemesanan kapal baru dan pembelian kapal niaga serta alat-alat perlengkapan kapal untuk selanjutnya dijual, disewabelikan, ataupun disewakan kepada perusahaan pelayaran nasional ataupun pemilik kapal yang membutuhkannya.
  • Pengadaan keperluan dok dan galangan kapal guna pembinaan dan pengembangan armada niaga nasional.
  • Mendirikan/menjalankan usaha lainnya yang mempunyai hubungan dengan bidang usaha tersebut di atas baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan badan-badan lain.

B. PERAN DAN FUNGSI PERUSAHAAN

Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan Negara Kepulauan sehingga Kapal Laut yang selain merupakan alat transportasi utama juga merupakan sarana infrastruktur dalam mendukung kekuatan ekonomi bagi Negara Kepulauan.

Kapal yang dibiayai PT PANN (Persero) berperan dalam menumbuh-kembangkan perekonomian masyarakat, menjaga agar harga komoditas antar-pulau bisa dinikmati secara berkeadilan, memeratakan pembangunan nasional, mewujudkan azas cabotage guna membangun kedaulatan negara dan wawasan nusantara serta mendukung program Tol Laut dalam rangka mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia sebagaimana yang digagas Presiden Joko Widodo.

Milestone

  1. 1974

    Pendirian Perusahaan, dalam bidang pengembangan armada niaga nasional. PT Pengembangan Armada Niaga Nasional yang disingkat dengan PT PANN (Persero) didirikan sebagai wahana untuk menyelenggarakan program investasi kapal niaga nasional

  2. 1991

    Penugasan Pemerintah untuk Subordinate Loan Agreement Kapal Ikan dan Pesawat Boeing 737-200 Eks Lufthansa:

    • Program alih teknologi melalui pembangunan 31 unit Kapal Ikan Mina Jaya dari 31 unit shipset Kapal Ikan yang berasal dari Spanyol dan menandatangani penerusan pinjaman kapal ikan : SLA 779/DP3/1994 sebesar USD 182,257,692.00.
    • Program Jetisasi Transportasi Udara melalui pengadaan 10 unit Pesawat Terbang Boeing 737-200 ex Lufthansa yang berasal dari Jerman menanda tangani penerusan pinjaman pesawat terbang : SLA 775/DP3/1994 sebesar USD 89,610,00.00

  3. 1974 - 1994

    • Pengadaan 5 unit kapal niaga baru yang dibangun digalangan dalam negeri
    • Pengadaan 8 unit kapal niaga bekas dibeli dari eropa dengan jenis bulk carrier 1 unit dan general kargo 7 unit
    • Pengadaan 30 unit kapal niaga bekas berusia muda yang sumber pendanaannya berasal dari Bank Dunia.
    • Pembangunan 30 unit kapal niaga melalui kerjasama dengan Pemerintah Norwegia (Pekerjaan pembangunan kapal niaga sebanyak 20 unit di Indonesia dan 10 unit di Norwegia)
    • Pengadaan 1 unit kapal coal carrier pertama di Indonesia berbobot 11.000 DWT. Kapal ini dioperasikan oleh PT Bahtera Adiguna (Persero) dengan skema pembiayaan two step loan.
    • Pengadaan 30 kapal Caraka Jaya jenis general kargo dan semi container dengan bobot mati 3.000 DWT sampai 4.000 DWT dimana proyek ini melibatkan 9 (Sembilan) galangan dalam negeri.

  4. 1995 - 2006

    Kegiatan bisnis PT PANN (Persero) lebih banyak berfokus terhadap Kedua proyek yang dapat dikatagorikan sebagai over finance dan gagal disebabkan :

    • Pesawat terbang boeing 737-200 eks. Luftansa sebanyak 10 unit yang disewakan ke 4 perusahaan penerbangan tidak dapat membayar biaya sewa.
    • Pembangunan 31 unit kapal ikan oleh PT Industri Kapal Indonesia (Persero) hanya menyelesaikan 14 unit kapal ikan dengan biaya pembangunan yang telah dikeluarkan oleh PT PANN (Persero) + sebesar Rp.120 milyar tidak dapat diserap pasar.

    Kegagalan dari kedua proyek tersebut mengakibatkan PT PANN Multi Finance (Persero) bertahun-tahun menderita kerugian yang cukup besar sehingga keuntungan dari kegiatan bisnis inti pembiayaan kapal niaga tidak dapat menutup kerugian kedua proyek tersebut dan mengakibatkan perusahaan menderita ekuitas negatif.

  5. 2013

    Setelah terlaksananya restrukturisasi usaha melalui spin off bisnis inti PT PANN (Persero) yaitu Kegiatan Bisnis Pembiayaan Sektor Maritim, maka PT PANN Multi Finance (Persero) kembali berganti nama menjadi PT PANN (Persero) yang merupakan Induk Perusahaan (Non Operatif Holding) di bidang Maritim. Selanjutnya PT PANN (Persero) kembali kepada penyelesaian utang SLA 

  6. 2019

    PT PANN (Persero) mengajukan restrukturisasi atas Utang SLA dan telah mendapat Persetujuan Pemerintah Republik Indonesia melalui Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : S-537/MK.05/2019 Tanggal 16 Juli 2019 Perihal Persetujuan Penyelesaian Piutang Negara pada PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero). Selanjutnya, Penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) Non Tunai dari Konversi Utang SLA kepada PT PANN (Persero) tertuang dalam Undang – Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 serta penghapusan Utang Non Pokok SLA telah tertuang dalam Laporan Singkat Komisi VI DPR RI