Grand Surabaya ditunjuk sbg Fasilitas Penginapan Nakes

PT PANN (Persero) menerima amanat besar dari Pemerintah RI untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19, yaitu penunjukkan Hotel Grand Surabaya sebagai salah satu fasilitas penginapan bagi tenaga-tenaga medis di Surabaya.

Pada tanggal 4 Juli 2020, Hotel Grand Surabaya menerima Kunjungan Langsung dari Menteri Kesehatan RI Dr.dr Terawan Agus Putranto Sp. Rad (K), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia Prof. Dr. Muhajir Effendy, S.Pd. M.A.P., Ketua Gugus Tugas Bapak Letjen. TNI Doni Monardo, Tim BNPB, Pangdam dan Kapolda Jawa Timur untuk meninjau langsung kondisi Hotel dan persiapan fasilitas perlengkapannya.

Adapun Hotel Grand Surabaya dapat mengurangi beban RS Lapangan Indrapura sebagai bagian dari sarana dan prasarana percepatan penanganan COVID-19, khususnya untuk tempat istirahat bagi tenaga medis.

Upaya Pemprov Jawa Timur menjadikan Hotel Grand Surabaya menjadi tempat relaksasi tenaga medis telah diputuskan dalam rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Daerah Provinsi Jawa Timur bersama Presiden Joko Widodo dan Ketua Gugus Tugas Nasional Doni Monardo pada 24 Juni 2020.

Dalam arahan Jokowi, penanganan COVID-19 tidak bisa bergerak sendiri-sendiri. Dalam hal ini setiap wilayah di Provinsi Jawa Timur harus bersinergi dan mengambil kebijakan dengan merujuk pada sains dan menggandeng para pakar dan ahli keilmuan yang terkait.

Jokowi juga meminta agar Kota Surabaya dapat mensinergikan RS Rujukan dan RS Darurat, sehingga tidak terjadi penumpukan dan dapat meringankan beban tenaga medis dalam menangani pasien COVID-19.