PT.PANN Mitra Kerja Usaha Anda  
DEFINISI USAHA
 

 

SEWA GUNA USAHA:
Kegiatan pembiayaan yang dilakukan dalam bentuk pengadaan barang modal bagi penyewa guna usaha, baik dengan opsi beli maupun tanpa opsi beli untuk membeli barang tersebut.

 

ANJAK PIUTANG:
Kegiatan pembiayaan yang dilakukan dalam bentuk pembelian dan/atau pengalihan serta pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek suatu perusahaan dari transaksi perdagangan dalam dan/ luar negeri

BELI ANGSUR:
Pembiayaan kapal yang dilakukan dengan adanya pembayaran uang muka sebesar 30% (self financing) dan sisanya dicicil selama jangka waktu dan bunga yang disepakati. Pada saat serah terima kapal dilakukan, gross akte kapal sudah terdaftar atas nama operator.